Gara-gara Sepatu, Seorang Pemuda Masuk Penjara

Hukum dan Kriminal1358 Dilihat

BERBAGI News – Polsek Sandubaya mengamankan MR (20), terduga pelaku pencurian sepatu di Masjid As Syuhada, Kompleks Asrama Gebang, Kelurahan Saptamarga, Kota Mataram pada Jumat, 6 Desember 2024 dini hari.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WITA.

Saat itu korban tengah membersihkan halaman masjid dsn baru menyadari sepatunya yang diletakkan di rak depan kamar pengurus telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sandubaya.

Baca Juga:  Kabur Ke Gili Trawangan, Terduga Curas HP berhasil diamankan Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan juga melihat rekaman CVTV, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Kasus Serupa, Residivis Pengedar Sabu di Mataram Kembali dibekuk Polisi

Adapun modus operandi pelaku jelas Regi dengan berpura-pura hendak shalat. Namun, ketika melihat sepatu di rak, ia langsung mengambil dan membawanya kabur.

“Sepatu hasil curian kemudian dijual kepada seseorang seharga Rp 65 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  Curi Motor, MM warga Monjok diamankan Bersama Barang Bukti

Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga, terutama di tempat umum seperti masjid.

“Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian,” katanya.

Saat ini, kata Kasat pelaku ditahan di Polsek Sandubaya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.***

banner 336x280