Motor digadai Mantan Ipar, Senyum Sumringah Hamidah

Hukum dan Kriminal1509 Dilihat

BERBAGI News – Hamidah, Warga Ampenan Mataram merasa senang setelah menerima telepon dari  Polres Mataram jika motor yang  digadai mantan iparnya akan segera dikembalikan kepada dirinya.

Senangnya Hamidah bukan tanpa alasan. Pasalnya, sepeda motor yang digadaikan itu merupakan sepeda motor yang selama ini menjadi alat transportasi bagi usaha laundrynya.

“Sejak itu tidak ada motor lagi yang digunakan untuk antar laundry. Itu membuat pelanggan kecewa. Itu juga yang membuat penghasilannya berkurang,” kata Hamidah di sela acara pengembalian barang bukti hasil tindak kejahatan yang digelar Polres Mataram, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga:  Dua Warga Kekait Lombok Barat Nyaris Ribut, Gegara Spandek Rumah?

Hamidah yakin, dengan telah kembali motor yang digadaikan iparnya, usaha laundrynya akan segera kembali normal.

Baca Juga:  Janji Kerja ke Jepang Berujung Kasus, Polda NTB Jerat Pengelola LPK di Mataram

“Insya Allah, akan kembali seperti biasa,” katanya

Sementara Kapolres Mataram, AKBP Hendro Purwoko menyatakan dalam pengembalian barang bukti hasil ungkap tindak kejahatan periode April -Mei 2025, ada 55  item barang bukti yang dikembalikan.

Baca Juga:  Pengeroyokan di Kos-Kosan Mataram, Polisi Amankan 10 Terduga

“Ada  kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit, 18 unit kendaraan roda dua, 6 HP,  sepeda listrik dan lainnya,” katanya.

Dalam pengembalian barang bukti, jelas Kapolres masyarakat tidak dimintai biaya alias gratis. “Gratis. Tidak ada biaya,” katanya.*

banner 336x280