Motor digadai Mantan Ipar, Senyum Sumringah Hamidah

Hukum dan Kriminal1501 Dilihat

BERBAGI News – Hamidah, Warga Ampenan Mataram merasa senang setelah menerima telepon dari  Polres Mataram jika motor yang  digadai mantan iparnya akan segera dikembalikan kepada dirinya.

Senangnya Hamidah bukan tanpa alasan. Pasalnya, sepeda motor yang digadaikan itu merupakan sepeda motor yang selama ini menjadi alat transportasi bagi usaha laundrynya.

“Sejak itu tidak ada motor lagi yang digunakan untuk antar laundry. Itu membuat pelanggan kecewa. Itu juga yang membuat penghasilannya berkurang,” kata Hamidah di sela acara pengembalian barang bukti hasil tindak kejahatan yang digelar Polres Mataram, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga:  Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB, Sita Uang 50 Juta dan 2 iPhone

Hamidah yakin, dengan telah kembali motor yang digadaikan iparnya, usaha laundrynya akan segera kembali normal.

Baca Juga:  JPU Hadirkan 5 Saksi,  IWAS  Pantau dari Ruang Atas, Saksi di Ruang Bawah

“Insya Allah, akan kembali seperti biasa,” katanya

Sementara Kapolres Mataram, AKBP Hendro Purwoko menyatakan dalam pengembalian barang bukti hasil ungkap tindak kejahatan periode April -Mei 2025, ada 55  item barang bukti yang dikembalikan.

Baca Juga:  Disabilitas Tersangkut Pidana, KDD NTB : Korban yang Melapor Tercatat 13 Orang

“Ada  kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit, 18 unit kendaraan roda dua, 6 HP,  sepeda listrik dan lainnya,” katanya.

Dalam pengembalian barang bukti, jelas Kapolres masyarakat tidak dimintai biaya alias gratis. “Gratis. Tidak ada biaya,” katanya.*

banner 336x280