Mataram, BERBAGI News – Pendekatan humanis kembali dikedepankan Polsek Mataram dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Melalui mekanisme restorative justice, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anak di bawah umur berhasil diselesaikan secara damai melalui musyawarah, Senin (13/07/2026) malam.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan difasilitasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Timur, Aiptu I Bagus Made Asmariawan M., bersama Babinsa Serma Andre Pradana Putra. Pertemuan tersebut turut dihadiri kedua belah pihak beserta keluarga untuk mencari penyelesaian terbaik.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., menjelaskan bahwa mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis (19/06/2026) di Jalan RM Panji Anom, Kelurahan Pagutan Timur.
Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai YL (32) dengan seorang pejalan kaki berinisial MAS (7), anak dari AA (32). Akibat insiden tersebut, korban anak mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasusnya pun telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Mataram.
“Kasus ini sebelumnya telah diproses sesuai prosedur oleh Unit Laka Lantas Polresta Mataram. Namun, atas kesadaran dan kesepakatan kedua belah pihak, mereka memilih menyelesaikan persoalan melalui jalan damai,” ujar AKP Amrozi Hamidi.
Dalam proses mediasi, pengendara sepeda motor menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada keluarga korban serta berkomitmen memberikan dana tali asih sebagai bentuk kepedulian untuk membantu biaya pengobatan anak yang menjadi korban kecelakaan.
Sementara itu, orang tua korban menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada dan menganggap peristiwa yang terjadi sebagai musibah. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan Kepala Lingkungan Karang Buaya, Ahmad Muttakin, S.Adm.
Kapolsek Mataram mengapresiasi sikap bijaksana kedua keluarga yang memilih mengedepankan musyawarah demi menjaga keharmonisan dan kondusivitas di lingkungan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak, keluarga, serta tokoh masyarakat yang telah mengedepankan penyelesaian secara damai. Pendekatan restorative justice seperti ini menjadi wujud penyelesaian yang humanis, tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi semua pihak,” ungkap AKP Amrozi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar selalu meningkatkan kehati-hatian saat berkendara maupun saat beraktivitas di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas, menjaga kewaspadaan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Kapolsek.
Melalui penyelesaian berbasis musyawarah ini, Polsek Mataram menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.




















